SEPUTAR SHOLAT IED FITRI
Ustadz, waktu saya kecil dulu, kita sering takbiran pada malam hari raya idul fitri. Tapi ada sebagian orang bahwa takbiran pada malam itu dilarang dan termasuk perbuatan bid’ah. Benarkah itu, dan bagaimana penjelasannya?
Jawaban :
Setelah menyelesaikan puasa, maka disunnahkan bagi kaum muslimin untuk mengucapkan takbir, sebagai tanda syukur kepada Allah atas nikmat-Nya karena telah memberikan hidayat dan taufik-Nya kepada mereka sehingga dapat menyelesaikan ibadat puasa sampai akhir bulan. Dalam hal ini, Allah berfirman :
وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur ” ( Qs Al Baqarah : 185 ) .
Sebagian ulama berpendapat bahwa waktu takbir dimulai sejak terbenamnya matahari dari hari terakhir Ramadhan, dalilnya adalah ayat di atas yang memerintahkan kaum muslimin untuk menyempurnakan bilangan bulan Ramadlan, dan ini bisa terlaksana dengan terbenamnya matahari pada akhir hari dari bulan Ramadlan. Dengan demikian bertakbir pada malam Iedul Fitri bukan merupakan hal yang bid’ah, karena mempunyai landasan syar’I yang diakui oleh para ulama, walaupun sebagian ulama lain berpendapat bahwa takbir dimulai pada hari Iedul Fitri ketika seseorang keluar dari rumahnya menuju lapangan untuk sholat.
Bagaimana takbiran yang dilakukan di masjid-msjid melalui pembesar suara atau takbiran yang dilakukan secara bersama-sama dengan naik kendaraan atau berjalan kaki mengelilingi kampung atau kota ? (lagi…)
